Orang Terlantar

2018-11-15
Menindaklanjuti Surat dari Resort Metro Bekasi Kota Nomor : B/442/XI/2018/Restro Bks Kota Kamis, 15 November 2018 perihal Surat Keterangan Jalan. Dinas Sosial Kota Bekasi langsung menangani Orang terlantar a/n Rodi Saputra Usia 20 Tahun tersebut terlantar di Kota Bekasi dikarenakan ditinggal Pemborong pada saat bekerja. Oleh sebab itu Tim dari Dinas Sosial Kota Bekasi membuatkan Surat Rekomendasi yang ditujukan Ke Kepala UPTD terminal Kota Bekasi agar dapat memulangkan orang terlantar tersebut ke kampung halamannya di Bojong Rt 002/007 Kec. Gunung Kawi Kab. Malang Jawa timur.