Penerbitan Surat Rekomendasi Perwalian/Pengantar Adopsi Anak Terlantar
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Di Daerah Provinsi dan Di Daerah Kabupaten/Kota.
- Surat Permohonan;
- dan KK;
- Surat Nikah;
- Surat Keterangan Kerja;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Surat Keterangan Kesehatan Jiwa;
- Surat Pernyataan Penyerahan Anak;
- Akte Kelahiran Anak.
- Pemohon menyampaikan surat permohonan ke Dinas Sosial;
- Petugas menerima surat permohonan beserta kelengkapan berkas;
- Petugas menerima, memproses, survey lokasi pemohon, dan menerbitkan Surat
- Rekomendasi Perwalian/Pengantar Adopsi Anak Terlantar serta menyampaikan Surat Rekomendasi Perwalian/Pengantar Adopsi Anak Terlantar;
- Pemohon menerima Surat Rekomendasi Perwalian/Pengantar Adopsi Anak Terlantar
Surat Rekomendasi Perwalian/Pengantar Adopsi Anak Terlantar