112
112
Layanan nomor tunggal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, yang dirancang untuk menangani berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, dan gangguan keamanan serta ketertiban umum.
Segera hubungi Patriot Siaga 112 Kota Bekasi untuk respons cepat dan tepat.
📞 112 — Layanan darurat siap melayani Anda kapan saja.