Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Dinas Sosial Kota Bekasi
-
Melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan
-
Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara berkesinambungan
-
Memberikan prioritas pelayanan terhadap kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil dan menyusui serta anak)
-
Menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan