Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Yayasan Melalui Aplikasi Sketer

Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Yayasan Melalui Aplikasi Sketer

Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Yayasan Melalui Aplikasi Sketer

NAMA PERANGKAT DAERAH

:

Dinas Sosial Kota Bekasi

JENIS PELAYANAN

:

Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Yayasan Melalui Aplikasi Sketer

1

DASAR HUKUM

:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan;
  2. Undang-Undang Nomor  11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Yayasan.

2

PERSYARATAN

:

  1. Surat Permohonan ke Dinas Sosial;
  2. AKTE Notaris yang telah di sah kan oleh Mentri Kehakiman;
  3. SK KEMENKUM HAM yang telah di sah kan/ dilegalisir;
  4. Susunan pengurusan Yayasan  berserta bukti;
  5. Fotocopy KTP Pengurus;
  6. AD/ART Yayasan;
  7. Surat keterangan domisili Yayasan;
  8. NPWP Yayasan;
  9. Program Kerja Yayasan 1 Tahun Terakhir;
  10. Visi dan Misi Yayasan;
  11. Daftar binaaan Yayasan 1 Tahun Terakhir;
  12. Laporan Kegiatan Selama 1 Tahun terakhir;
  13. Photo Kegiatan;
  14. Jenis Bantuan yang pernah diterima berikut data penerima, Dana awal Yayasan.

3

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

 

:

 

  1. Pemohon membuat akun dan mengisi form melalui aplikasi SKETER;
  2. Petugas memproses berkas, melakukan survey, melaksanakan survey selanjutnya menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (Sketer) Yayasan;
  3. Pemohon menerima dan mencetak Surat Keterangan Terdaftar Yayasan melalui Aplikasi Sketer.

4

JANGKA WAKTU PELAYANAN

 

5 (lima) Hari

5

BIAYA/TARIF

 

Gratis

6

PRODUK PELAYANAN

 

Surat Keterangan Terdaftar (Sketer) Yayasan