Sambutan Kepala Dinas
Sambutan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi
Segenap rasa syukur dan kebahagiaan saya panjatkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bahwasannya atas karunia-Nya Portal Website Dinas Sosial Kota Bekasi yang beralamat dapat kami perbarui, sebagai sarana yang menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan beragam informasi seputar tugas dan fungsi Dinas Sosial secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Dinas Sosial Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial yang berbasiskan pelayanan yang terarah, berkelanjutan, dan terpadu, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Selain itu, sebagai OPD yang mengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang sosial di daerah Kabupaten/Kota, Dinas Sosial melakukan Pelayanan Dasar berupa Rehabilitasi Sosial dasar kepada Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar dan tuna sosial khususnya Gelandangan dan Pengemis di luar Panti Sosial, serta Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi Korban Bencana di daerah Kota Bekasi.