DINAS SOSIAL KOTA BEKASI BERSAMA DENGAN WALIKOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DBHCHT
Bekasi, 15 Juli 2025 – Dinas Sosial Kota Bekasi Bersama dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan Simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Jatiasih.
“Dana bagi hasil cukai tembakau ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan. Kami memastikan agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah,” tegas Tri Adhianto dalam sambutannya.
DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan negara. Penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, Dimana bantuan ini sebagai salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan ekonomi.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT senilai Rp250.000,-. Dalam penyeluran BLT ini Dinas Sosial Kota Bekasi bekerjasama dengan PT.Pos Indonesia
Berita Terkait
SKM Tahun 2024
25 Sep 2025
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) 2024
19 Sep 2025