SOP (Standar Operasional Prosedur) resmi milik Dinas Sosial Kota Bekasi.
Dokumen yang telah diunggah melalui Google Drive dengan tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1Ln8ACv3aiNFutjK80jqjH9lfJz7_-yaf/view
merupakan SOP (Standar Operasional Prosedur) resmi milik Dinas Sosial Kota Bekasi.
Dokumen ini memuat pedoman operasional yang mengatur proses kerja, tugas, dan tanggung jawab tiap unit di lingkup Dinas Sosial Bekasi, termasuk mekanisme layanan, pengelolaan data, prosedur internal, dan standar pelaporan.
Dengan diterbitkannya dokumen SOP ini, Dinas Sosial Bekasi berharap agar seluruh jajaran (staf, pelaksana teknis, dan pengelola layanan) dapat secara konsisten dan transparan menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai standar yang telah ditetapkan.
Seluruh pihak terkait diharapkan menggunakan dokumen ini sebagai acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan, agar proses layanan publik berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan serta visi misi Dinas Sosial Kota Bekasi.
Berita Terkait
SKM Tahun 2024
25 Sep 2025
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) 2024
19 Sep 2025