FAQ
Frequently Asked Questions (FAQ) - Seputar Pertanyaan dan Jawaban Dinas Sosial Kota Bekasi
Menurut BPS, indikator utama kemiskinan adalah Garis Kemiskinan (GK), yang merupakan nilai pengeluaran per kapita per bulan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Penduduk dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan ini terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKNM).
E-basoka adalah suatu website dari Dinas Sosial Kota Bekasi bertujuan untuk memudahkan dalam proses administrasi perihal Bantuan Sosial yang akan diberikan kepada Masyarakat Kota Bekasi (dengan kondisi tertentu).
Pihak RT dan RW dapat membantu ke warga yang membutuhkan bantuan, lalu bisa bermohon ke kelurahan setempat.
Terdaftar dalam DTKS/ DTSEN SYARAT PERMOHONAN BAGI WARGA YANG MASUK KE DALAM DTKS/DTSEN : Surat permohonan yang di tanda tangani oleh Lurah minimal Sekretaris Lurah. Foto bukti KTP dan KK Foto bukti DTKS/DTSEN Foto rumah tampak keseluruhan, sisi dalam dan luar. Foto meteran Listrik rumah / bukti rekening Listrik rumah. Foto warga yang terdampak Admin E-Basoka dari kelurahan masing-masing dapat menjelaskan secara jelas kondisi warga yang memohon bantuan pada aplikasi. Surat Assesmen dari TKSK di kelurahan masing-masing.
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang merupakan gabungan dari tiga basis data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sistem ini bertujuan untuk menciptakan satu data terpadu dan akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia, yang akan digunakan sebagai acuan utama penyaluran berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan terkoordinasi antar lembaga.
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menerima bantuan sosial, Anda dapat menghubungi operator SIKS NG kelurahan dan Dinas Sosial atau mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id ataupun menggunakan aplikasi Cek Bansos. Anda perlu memasukkan data diri seperti nama lengkap sesuai KTP dan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), serta kode captcha, kemudian klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos Anda.
Desil adalah ukuran statistik yang membagi data yang sudah diurutkan menjadi 10 bagian yang sama besar. Dalam DTSEN, desil mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya: oDesil 1: Kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. oDesil 10: Kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Desil digunakan untuk memprioritaskan penerima bantuan: oDesil 1-5: Kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang menjadi prioritas utama menerima bantuan sosial. Desil 6-10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi yang umumnya dianggap sudah mampu dan tidak termasuk dalam prioritas penerima bantuan sosial.
Yayasan yang sudah terverifikasi di Dinas Sosial Kota Bekasi dapat mengajukan proposal permohonan bantuan permakanan. Proposal tersebut harus dilengkapi dengan: Profil Yayasan Struktur kepengurusan dan KTP Ketua Yayasan Daftar anak yang sudah terdaftar dalam DTKS Kota Bekasi Akta Pendirian Yayasan NPWP Yayasan Proposal yang sudah lengkap kemudian dapat diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti.
PPKS dapat membawa Berkas usulan kecamatan/kelurahan, terdaftar dalam data DTSEN Kota Bekasi desil 1-5 ke Dinas Sosial Kota Bekasi agar didata dan diusulkan dalam pengadaan alat bantu.
Masyarakat dapat menghubungi call center TRC (Tim Reaksi Cepat) dengan menyampaikan kondisi serta kronologi PPKS terlantar yang ditemukan. Setelah laporan diterima, pelapor diharapkan menunggu hingga petugas TRC tiba di lokasi sesuai laporan.
aaa"
aaa\'
aaa
aaa
aaa